HUT KORPRI Ke-53, Kajati Jambi Bacakan Amanat Presiden Untuk ASN
JAMBI,Tempobersatu.com -Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr.Hermon Dekristo,S.H ,M.H.,bertindak selaku Inspektur Upacara memperingati Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Ke-53 tahun 2024.
Upacara yang berlangsung dihalaman kantor Kejaksaan Tinggi Jambi tersebut dihadiri seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Jambi,serta Kejaksaan Negeri Jambi, Senin 2 Desember 2024.
Dalam pidatonya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi menyampaikan amanat Presiden Republik Indonesia yang menyoroti pentingnya peran KORPRI sebagai satu-satunya Organisasi yang menaungi Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Presiden mengingatkan agar seluruh ASN terus menjunjung tinggi prinsip netralitas dan kesetiaan kepada Negara, siapapun pemimpinnya, serta selalu mengutamakan kepentingan Rakyat dan Bangsa di atas segalanya.“Sebagai bagian dari KORPRI, kita memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga Profesionalisme dan Integritas. Mari kita senantiasa menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”ujar Hermon.
Adapun tujuh pesan penting Presiden-RI yang menjadi pedoman bagi seluruh anggota KORPRI yaitu :
Pertama, Memperkuat solidaritas dan kerja sama sebagai simbol persatuan Bangsa.
Kedua, Mendorong inovasi dan efisiensi pelayanan dengan memanfaatkan Teknologi Digital dan e-Government.
Ketiga, Meningkatkan Integritas dan Disiplin di setiap lini pelayanan.
Kempat, Menekankan pentingnya memastikan akses pangan sehat bagi kelompok rentan.
Kelima, Mendukung ketahanan Energi melalui Transisi ke Energi Terbarukan.
Keenam, Berkolaborasi dalam Program pengentasan kemiskinan dengan Kementerian terkait.
Ketujuh, Netralitas ASN dalam Politik serta loyalitas kepada Rakyat dan Bangsa.
Hermon Dekristo menegaskan kembali di momentum Hari KORPRI ini diharapkan dapat menjadi refleksi bersama bagi seluruh ASN untuk memperkuat Dedikasi, meningkatkan Kinerja, serta terus Berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih.(Red)