BG Buka Data Intelijen: Transaksi Penyelundupan Rp 216 T dalam 4 Tahun
Tempobersatu.com,Jakarta-Pemerintah membongkar nilai kerugian akibat kasus penyelundupan barang impor.
Nilainya mencapai ratusan triliun dari berbagai sektor.”Dari Intelijen Keuangan dalam 4 tahun terakhir total transaksi penyelundupan kurang lebih mencapai Rp 216 triliun,” kata Menkopolhukam Budi Gunawan di Kantor Pusat Bea Cukai, Kamis 14 November 2024.
Dari hasil pemetaan, ditemukan berbagai modus operandi yang digunakan pelaku penyelundupan, yakni ketidaksesuaian dokumen, eksim ilegal, penyalahgunaan free trade zone, termasuk mekanisme pencucian uang.
“Desk penyelundupan melakukan tindakan 213 kali berupa produk garmen, tekstil, mesin, rokok, miras, narkotika dan lain-lain,” sebut pria yang akrab disapa BG, mengutip CNBC (14/11/2024).
Tindakan ini dimulai setelah banyak barang impor masuk ke dalam negeri. Sektor tekstil menjadi contoh bagaimana industri manufaktur tengah menjerit.
“Seperti kita tahu industri dalam negeri telah alami tekanan luar biasa karena harus bersaing dengan produk negara lain dan selundupan,” ucap BG.
Mencermati penyeludupan barang ilegal, Provinsi Jambi juga ditenggarai jadi pintu masuknya barang ilegal seperti rokok tanpa cukai yang kini masih beredar luas dipasaran.(Red)